PROSES TERBENTUKNYA NEGARA
SECARA
TEORITIS
1)
Teori kontrak sosial
Teori
kontrak sosial beranggapan bahwa negara dibentuk berdasarkan perjanjian
perjanjian masyarakat. Teori ini adalah salah satu teori terpenting mengenai
asal usul negara. Teori asal usul mulai negara yang berdasarkan atas kontrak
sosial ini dapat dilihat melalui pemikiran Thomas Hobbes, John Locke, dan
JJ Rousseau.
2)
Teori ketuhanan
Teori
ketuhanan dikenal dengan dokrit teokratis dalam teori asal usul negara. teori
ini bersifat universal dan dilakukan di beberapa Negara.
3)
Teori kekuatan
Teori
kekuatan secara sederhana dapat diartikan bahwa negara pertama kali dibentuk
atas hasil dominasi dari kelompok yang kuat terhadap kelompok yang lemah.
4)
Teori organis
Dalam
teori organis, negara dianggap atau disamakan dengan makhluk hidup. Individu
yang merupakan komponen-komponen negara dianggap sel sel dari makhluk hidup
itu.
5)
Teori historis
Teori
histori evolusionistis (gradualistic theory) merupakan teori yang
menyatakan bahwa lembaga-lembaga sosial tidak dibuat, tetapi tumbuh secara
evolusioner sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan manusia.
6)
Teori kedaulatan
Istilah “daulat”
berasal dari bahasa arab “daulah” yang berarti kekuasan tertinggi.
Dengan demikian kedaulatan dapat didefinisikan sebagai kekuasaan tertinggi
dalam suatu negara.
SECARA
FAKTUAL
Pendekatan
ini didasarkan pada kenyataan yang benar – benar terjadi. Menurut fakta
sejarah, suatu negara terbentuk, antara lain karena :
- Pendudukan ( Occopatie )
Terjadi
ketka suatu wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai kemudian diduduki dan
dikuasai oleh suku / kelompok tertentu. Contoh: Liberia yang diduduki oleh kaum
Negro yang dimerdekakan pada tahun 1847.
- Proklamasi ( Proclamation
)
Suatu
wilayah yang diduduki oleh bangsa lain mengadakan perjuangan sehingga berhasil
merebut wilayahnya dan menyatakan kemerdekaan. Contohnya: Indonesia pada 17
Agustus 1945 mampu merdeka lepas dari penjajahan Jepang dan Belanda.
- Penarikan ( Accesie )
Mulanya
suatu wilayah terbentuk akibat naiknya lumpur sungai atau timbul dari dasar
laut (delta). Wilayah tersebut kemudian dihuni oleh sekelompok orang hingga
akhirnya membentuk negara. Contoh: Negara Mesir terbentuk dari delta sungai
Nil.
- Penyerahan ( Cessie )
Terjadi
ketika suatu wilayah diserahkan pada negara lain atas dasar perjanjian
tertentu. Contoh: Wilayah Sleewijk diserahkan oleh Austria pada Prussia
(Jerman).
- Pencaplokan / Penguasaan ( Anexatie
)
Suatu
negara berdiri di suatu wilayah yang dikuasai ( dicaplok ) oleh bangsa lain
tanpa reaksi berarti. Contoh: negara Israel ketika dibentuk tahun 1948 banyak
mencaplok daerah Palestina, Suriah, Yordania dan Mesir.
- Pemisahan ( Separatise )
Suatu
wilayah yang memisahkan diri dari negara yang semula menguasainya kemudian
menyatakan kemerdekaan. Contoh: Belgia memisahkan diri dari Belanda dan
menyatakan merdeka.
- Peleburan ( Fusi )
Terjadi
ketika negara – negara kecil yang mendiami suatu wilayah mengadakan perjanjian
untuk melebur menjadi satu negara baru. Contoh: terbentuknya federasi kerajaan
Jerman tahun 1871.
- Pembentukan baru
Wilayah
negara yang berdiri di wilayah negara yang sudah pecah. Contoh: Uni Soviet
pecah kemudian muncul negara – negara baru.
SECARA
PRIMER
Terjadinya
negara secara primer, yaitu asal usul mula terjadinya negara diawali dengan
adanya keluarga yang memiliki kebutuhan masing masing.
Negara
terjadi melalui beberapa tahapan dan tidak ada hubungan dengan negara yang
telah ada sebelumnya.
Tahapan
terjadinya Negara:
1) Genoot
Schaft (Suku)
Terdapat istilah Primus Interpares yang
artinya Yang utama di antara sesama.
2)
Rijk/Reich (Kerajaan)
Di sini muncul kesadaran hak milik dan
hak atas tanah.
3)
State/nasional
Kesadaran akan perlunya demokrasi dan
kedaulatan rakyat.
4)
Diktatur Natie
Pemerintahan
dipimpin oleh seorang pemimpin pilihan rakyat yang kemudian berkuasa secara
mutlak.
SECARA
SEKUNDER
Asal mula
terjadinya Negara secara sekunder lebih pada pendekatan fakta atau kenyataan.
Terjadinya
Negara/lahirnya Negara ada hubungan dengan Negara yang telah ada sebelumnya.
Terdapat
beberapa macam dari asal mula terjadinya Negara secara sekunder, yaitu:
1)
Proklamasi
Pernyataan kemerdekaan dari penjajahan
bangsa lain.
2) Fusi
Peleburan 2 negara atau lebih dan
membentuk 1 negara.
3)
Aneksasi
Pencaplokan. Suatu daerah dikuasai Negara
lain tanpa perlawanan.
4) Cessie
Penyerahan. Sebuah daerah diserahkan
kepada Negara lain berdasarkan perjanjian.
5) Acessie
Penarikan. Bertambahnya suatu wilayah
karena proses pelumpuran laut dalam kurun waktu yang lama dan dihuni oleh kelompok.
6) Okupasi
Pendudukan. Suatu wilayah yang kosong
kemudian diduduki sekelompok bangsa sehingga berdiri Negara.
7) Inovasi
Suatu Negara pecah, kemudian lenyap dan
memunculkan Negara baru di atasnya.
8)
Separasi
Negara yang memisahkan diri dari negara
asalnya dan menyatakan diri sebagai negara merdeka.
Referensi :
https://diahsulistiyanti.wordpress.com/2015/03/14/proses-terbentuknya-negara/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar