Minggu, 15 Oktober 2017

ORGANISASI PROFESI DAN KODE ETIK PROFESI

A.                Pembentukan organisasi profesi
tujuan umum sebuah profesi adalah memenuhi tanggungjawabnya dengan
standar prpfesionalisme tinggi sesuai bidangnya, mencapai kinerja yang tinggi,
orientasi kepentingan publik. ada 4 kebutuhan dasar untuk tujuan mencapai sebuah profesi:
1. Kredibilitas
2. Profesionalisme
3. Kualitas jasa
4. Kepercayaan
fungsi kendali/pengawasan yaitu dilakukan oleh organisasi profesi.
langkah profesional sebuah profesi:
1.        munculnya asosiasi informal berupa komunitas belum secara formal menjadi organisasi yang resmi  diakui pemerintah dan masyarakat.
2.        identifikasi dan adopsi terhadap ilmu pengetahuan tertentu untuk perkembangan perlu dukungan adopsi ilmu pengetahuan tertentu di bidangnya
3.        para praktisi akan terorganisasi secara formal pada suatu lembaga sebagai awal munculnya organisasi profesi jika sudah formal maka perlu dibuat kode etik profesi
contoh organisasi profesi :
1. IDI
2. IAI
3. PII
4. ISFI
5. IPKIN
B.  Fungsi organisasi profesi
1.    Mengatur keanggotaan organisasi
2.    Membantu anggota untuk dapat terus memperbaharui pengetahuan sesuai perkembangan teknologi
3.    Menentukan standarisasi pelaksanaan sertifikasi profesi bagi anggotanya
4.    Membuat kebijakan etika profesi yang harus diikuti oleh semua anggota
5.    memberi sanksi bagi anggota yang melanggar etika profesi.
Organisasi profesi merupakan organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang menetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka seagai individu.
Menurut Prof. DR. Azrul Azwar, MPH (1998),ada 3 Ciri-ciri Organisasi Profesi:
·         Umumnya untuk satu profesi hanya terdapat satu organisasi profesi yang para anggotanya berasal dari satu profesi, dalam arti telah menyelesaikan pendidikan dengan dasar ilmu yang sama
·         Misi utama organisasi profesi adalah untuk merumuskan kode etik dan kompetensi profesi serta memperjuangkan otonomi profesi
·         Kegiatan pokok organisasi profesi adalah menetapkan serta meurmuskan standar pelayanan profesi, standar pendidikan dan pelatihan profesi serta menetapkan kebijakan profesi.

KODE ETIK PROFESI
Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari. Kode etik profesi sebetulnya tidak merupakan hal yang baru. Sudah lama diusahakan untuk mengatur tingkah laku moral suatu kelompok khusus dalam masyarakat melalui ketentuan-ketentuan tertulis yang diharapkan akan dipegang teguh oleh seluruh kelompok itu.
Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi:
1.      Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
2.      Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan kerja (kalangan sosial).
3.      Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.
Dalam lingkup TI, kode etik profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan hubungan antara professional atau developer TI dengan klien, antara para professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang profesional dengan klien (pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program aplikasi.
Seorang profesional tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user; ia dapat menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya (misalnya: hacker, cracker, dll). Kode etik profesi Informatikawan merupakan bagian dari etika profesi.

Sumber :

PENGERTIAN PROFESI DAN PROFESIONALISME

Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris “Profess”, yang dalam bahasa Yunani adalah “Επαγγελια”, yang bermakna: “Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen”.
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesikode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut.
Contoh profesi adalah pada bidang hukumkedokterankeuanganmiliter, teknik dan desainer
Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dariamatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.

Karakteristik Profesi
Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi:
1.       Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar padapengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
2.       Asosiasi profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesitersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
3.       Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
4.       Ujian kompetensi: Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
5.       Pelatihan institutional: Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
6.       Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
7.       Otonomi kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
8.       Kode etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
9.       Mengatur diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
10.   Layanan publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
11.   Status dan imbalan yang tinggi: Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.

Profesi adalah suatu bidang pekerjaan yang menuntut keahlian tertentu pelakunya. Jadi dapat diisyaratkan profesi merupakan pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus.

Tetapi pada penerapannya tetap diperlukan penguasaan teori sistematis yang mendasari praktik pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktik tersebut dalam cakupan pekerjaan itu sendiri. Suatu profesi biasanya terikat dengan kode etik profesi, asosiasi profesi, serta proses sertifikasi dan lisensi khusus untuk bidang profesi tersebut.
·                     Kode etik profesi
Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi anggotanya yang melanggar aturan. Hal ini digunakan untuk menghindari terjadinya penyimpangan kode etik sehingga menurunkan kehormatan profesi itu sendiri. 
·                     Asosiasi profesi
Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi/dikelola oleh para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya. 
·                     Lisensi
Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi yang dianggap bisa dipercaya. Kebanyakan profesi yang berlisensi ini merupakan profesi yang vital seperti dokter, apoteker, pengacara, dan profesi lain yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat luas.
Dari penjelasan di atas, secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu sebagai berikut:

1.                  Adanya pengetahuan khusus, yaitu keahlian dan keterampilan yang dimiliki karena mengikuti pendidikan, pelatihan, dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2.                  Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3.                  Mengabdi pada kepentingan masyarakat. Setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4.                  Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi.

Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, di mana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup, dan sebagainya perlu diperhatikan, maka untuk menialankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus. 
Seseorang yang profesional adalah orang yang menyandang suatu jabatan atau pekerjaan yang dilakukan dengan keahlian atau keterampilan yang tinggi dengan penuh ketekunan dan melakukan pekerjaan sesuai dengan ilmu pengetahuan dan pendidikan yang diambilnya. 
Dengan demikian, seorang yang profesional jelas harus memiliki profesi tertentu yang diperoleh melalui sebuah proses pendidikan maupun pelatihan yang khusus. Di samping itu, ada unsur semangat pengabdian (panggilan profesi) di dalam melaksanakan suatu kegiatan kerja.


Sumber :



Pengertian Eika

PENGERTIAN ETIKA

Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
Dalam pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat internasional di perlukan suatu system yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain. Maksud pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing yang terlibat agar mereka senang, tenang, tentram, terlindung tanpa merugikan kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya. Hal itulah yang mendasari tumbuh kembangnya etika di masyarakat kita. Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini : – Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik. – Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal. – Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.

Pengertian Etika Menurut Para Ahli
DR. James J. Spillane SJ
Etika adalah mempertimbangkan atau memperhatikan perilaku manusia dalam mengambil suatu keputusan yang berkaitan dengan moral. Etika lebih mengarah pada penggunaan akal budi manusia dengan objektivitas untuk menentukan benar atau salahnya dan perilaku seorang pada orang lain.
Prof. DR. Franz Magnis Suseno
Etika adalah suatu pengetahuan yang memberikan arahan, acuan dan pijakan kepada tindakan manusia.
Soergarda Poerbakawatja
Etika adalah sebuah filsafat berkaitan dengan nilai-nilai, tentang baik dan buruknya tindakan serta kesusilaan.
Drs. H. Burhanudin Salam
Mengungkapkan bahwa etika adalah suatu cabang pengetahuan filsafat yang berbicara tentang nilai -nilai dan etika yang bisa menentukan tingkah laku manusia dalam kehidupannya.
Drs. O. P. Simorangkir
Menjelaskan bahwa etika adalah pandangan manusia terhadap baik dan buruknya tingkah laku manusia.
H. A. Mustafa
Mengungkapkan etika sebagai pengetahuan yang menyelidiki terhadap tingkah laku mana yang baik dan yang buruk serta dengan memperhatikan perbuatan manusia sejauh apa yang sudah diketahui oleh akal pikiran.
W. J. S. Poerwadarminto
Menjelaskan etika sebagai ilmu dan pengetahuan tentang beberapa azas atau beberapa dasar moral dan akhlak.


Drs. Sidi Gajabla
Menjelaskan etika sebagai teori tentang tingkah laku atau perbuatan manusia yang dilihat dari sisi baik & buruknya sejauh mana bisa ditetapkan oleh akal manusia.
K. Bertens
Etika adalah nilai serta etika moral sebagai acuan untuk manusia dengan cara individu maupun golongan dalam mengatur segala tingkah lakunya.
Ahmad Amin
Mengemukakan bahwa etika adalah satu pengetahuan yang menjelaskan tentang arti baik dan buruk serta apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia, juga menyatakan satu tujuan yang perlu diraih manusia dalam perbuatannya serta menunjukkan arah untuk melakukan apa yang seharusnya didilakukan oleh manusia.
Hamzah Yakub
Etika adalah pengetahuan yang menyelidiki suatu perbuatan mana yang baik dan buruk serta memperlihatkan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat di ketahui oleh akal pikiran.
Aristoteles
Mengemukakan etika kedalam dua pengertian yaitu : Terminius Technicus & Manner and Custom. Terminius Technicus adalah norma dipelajari sebagai ilmu dan pengetahuan yang mempelajari suatu problema tindakan atau perbuatan manusia. Sedangkan yang kedua yaitu, manner and custom adalah suatu pembahasan etika yang terkait dengan tata cara & etika kebiasaan yang melekat dalam kodrat manusia (in herent in human nature) yang begitu terikat dengan arti “baik & buruk” suatu tingkah laku, perilaku atau perbuatan manusia.
Maryani dan Ludigdo
Mengemukakan etika sebagai seperangkat etika, ketentuan atau dasar yang mengatur semua tingkah laku manusia, baik yang perlu dikerjakan serta yang perlu ditinggalkan yang diyakini oleh sekumpulan orang-orang atau segolongan orang-orang.

Martin
Mengemukakan kalau etika adalah satu disiplin pengetahuan yang bertindak sebagai acuan atau dasar untuk mengontrol perilaku atau tingkah laku manusia.
Menurut KBBI
Etika adalah pengetahuan mengenai baik serta buruknya tingkah laku, hak serta keharusan moral ; sekumpulan asa atau nila-nilai yang terkait dengan akhlak ; nilai tentang benar atau salahnya perbuatan atau tingkah laku yang dianut masyarakat.

 

Fungsi Etika

·                     Tempat untuk mendapatkan orientasi kritis yang berhadapan dengan berbagai suatu moralitas yang membingungkan.
·                     Untuk menunjukan suatu keterampilan intelektual yakni suatu keterampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis.
·                     Untuk Orientasi etis ini diperlukan dalam mengambil suatu sikap yang wajar dalam suasana pluralisme.

Manfaat Etika
·                     Dapat menolong suatu pendirian dalam beragam suatu pandangan dan moral.
·                     Dapat membedakan yang mana yang tidak boleh dirubah dan yang mana yang boleh dirubah.
·                     Dapat menyelesaikan masalah-masalah moralitas ataupun suatu sosial lainnya yang membingungkan suatu masyarakat dengan suatu pemikiran yang sistematis dan kritis.
·                     Dapat menggunakan suatu nalar sebagai dasar pijak bukan dengan suatu perasaan yang bikin merugikan banyak orang. Yaitu Berpikir dan bekerja secara sistematis dan teratur ( step by step).
·                     Dapat menyelidiki suatu masalah sampai ke akar-akarnya bukan karena sekedar ingin tahu tanpa memperdulikannya
Sumber :